Syarat Menyusuri Jalur Pendakian Gunung Butak

Jalur pendakian Gunung Butak yang jadi satu dengan rute Panderman ini banyak yang mengunjungi kala akhir pekan. Bukan tanpa alasan karena memiliki ketinggian yang tidak terlalu tinggi, membuatnya ramah untuk hiking harian.

Karena jalurnya tidak terlalu berat, membuat pengunjungnya sering membludak. Karena hal inilah, ketika pandemi Civid-19 membuat jalurnya ditutup sementara.

 Syarat ke Jalur Pendakian Gunung Butak

Jalur pendakian Gunung Butak mulai dibuka kembali September 2020 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Salah satunya adalah pembatasan jumlah pendaki yaitu maksimal 500 orang.

  1. Surat Keterangan Sehat

Setelah dibuka dan dilakukan pembatasan, pihak pengelola mensyaratkan pendaki untuk membawa surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh rumah sakit ataupun puskesmas. Hal ini untuk memastikan bahwa pendaki dalam kondisi fit dan mampu mendaki tanpa ada gejala flu.

Jika tidak membawa surat keterangan sehat ini, maka Anda dilarang untuk melanjutkan perjalanan. Jadi, saat di pos pendaftaran, surat ini akan dicek.

  1. Mengikuti Protokol Kesehatan

Setiap pendaki yang diizinkan untuk menyusuri rute menuju puncak juga harus mematuhi protokol kesehatan. Anda harus memakai masker dan pakaian lengan panjang, serta menjaga jarak.

Untuk menjaga kelestarian daerah Gunung Butak, pengelola juga memberikan pesan bahwa dilarang untuk memetik tanaman secara sembarangan, misalnya bunga edelweis yang selalu menjadi incaran pendaki.