Deretan Produk Yang Wajib SNI Menurut Badan Standar Nasional

Sekarang ini semua barang-barang yang digunakan oleh masyarakat kita sepertinya telah memiliki standar yang membuatnya memiliki kualitas baik. Karena memang baik itu produk dari luar negeri maupun produk dari dalam negeri memang ada standar tertentu yang ditetapkan padanya. Untuk produk dalam negeri sendiri standar bagi produk-produk yang ada ditetapkan oleh badan standar nasional yang menerbitkan sertifikat standar nasional bagi produk yang telah memenuhi sertifikasi SNI.

List Produk Yang Wajib Berlabel S

N
I

Berlabel SNInya hampir semua barang-barang yang digunakan oleh masyarakat kita tentu karena memang aturan untuk memiliki sertifikat SNI diberlakukan pada banyak sekali kategori produk. Badan Standar Nasional sendiri telah melakukan sosialisasi tentang barang-barang apa saja yang termasuk di dalamnya. Sehingga bagi pelaku usaha sekalian harus memperhatikan hal tersebut agar tidak berurusan dengan hukum nantinya akibat belum memiliki sertifikat standar nasional. Barang-barang yang wajib berlabel SNI sendiri antara lain sebagai berikut.

Kategori barang umum

Air Conditioner, kipas angin, kloset duduk, kompor gas, korek gas, kulkas, mainan anak, mesin cuci, pakaian bayi dan aksesorisnya, penyambung pipa, plastik tangki air, pompa air, perlengkapan makan dan minum, cermin kaca, regulator LPG, selang karet LPG, kaca, karet perapat katup tabung LPG, katup tabung baja, kawat baja, keramik tableware, sepatu pengaman dari kulit, ubin, setrika listrik, spesifikasi meter air minum, tabung LPG, TV-CRT.

Kategori makanan dan minuman

Air mineral alami, AMDK alis air minum dalam kemasan, kopi instan, minyak goreng sawit, biskuit, garam yodium, gula kristal, kakao bubuk, tepung terigu.

Kategori bahan kimia

Aluminium sulfat, asam sulfat teknis, luminer, semen, seng oksida, sodium tripolifosfat

Kategori kendaraan

Pelek kendaraan bermotor, ban dalam kendaraan bermotor, ban mobil penumpang, ban sepeda motor, ban truk ringan, helm, kaca kendaraan bermotor, sepeda roda dua, ban truk dan bus.

Kategori kelistrikan

Lampu pijar, lampu swa ballast, pemutus sirkit, perlengkapan-kendali lampu, persyaratan umum instalasi listrik, baterai primer, kabel berinsulasi PVC, saklar.

Kategori bahan konstruksi

Baja batangan untuk keperluan umum, baja lembaran dan gulungan canai dingin, baja lembaran dan gulungan lapis paduan aluminium dengan seng, baja lembaran berlapis seng, pelat dan gulungan canai panas, baja profil H, baja profil I-Beam, baja profil kanal U, baja profil siku sama kaki, baja profil WF, baja tulangan beton, baja tulangan beton bentuk gulungan, baja tulangan beton hasil canai ulang.

Kategori pertanian

Pupuk amonium sulfat, pupuk fosfat alam, pupuk kalium klorida, pupuk NPK padat, pupuk super phospat, pupuk triple superfosfat, pupuk urea.

Penerapan Standarisasi Nasional Sejauh Ini

Pemerintah memang sudah secara tegas memaksa semua pihak terutama para pelaku usaha produksi yang hasil produksinya termasuk ke dalam produk wajib SNI untuk segera mengajukan sertifikasi SNI. Karena jika tidak diindahkan maka harus siap menerima konsekuensinya baik secara hukum maupun secara bisnis. Secara hukum tentu sanksi sesuai ketentuan di dalam regulasi akan dikenakan, sedangkan secara bisnis efeknya adalah lesunya penjualan mengingat banyak orang sekarang sudah lebih memprioritaskan produk berlabel SNI.

Tidak sulit sebetulnya untuk mendapatkan sertifikat standar nasional, karena berbagai kemudahan sudah disediakan. Apalagi sekarang juga sudah banyak penyedia jasa sertifikasi SNI yang dapat membantu siapa saja untuk mendapatkan sertifikat standar nasional tersebut. Tetapi jika ingin mengurusnya sendiri pun tidaklah masalah, karena pada dasarnya cukup mudah menempuhnya.